Lokasi Ngecas Mobil Listrik Buat Mudik,
Lokasi Ngecas Mobil Listrik Buat Mudik,

Tempat Ngecas Mobil Listrik Buat Mudik, Nggak Was-Was Jadinya

139 View

Tempat Ngecas Mobil Listrik – Memakai kendaraan listrik untuk perjalanan jauh saat ini tidak harus khawatir lagi. Karena telah banyak lokasi pengisian ulang baterai mobil listrik di lokasi yang telah ditentukan. Salah satunya ialah di rest area jalan tol.

Untuk mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau KBLBB, PT Jasamarga Related Business (JMRB) mendukung penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU di beberapa rest area jalan tol.

Tempat Ngecas Mobil Listrik Buat Mudik

Terkait: Cuma Rp 65 Jutaan, Mobil Listrik Wuling Bakal Geser Tesla?

Sampai sekarang ini telah ada empat SPKLU yang telah dipasang pada beberapa rest area, yaitu Rest Area KM 207 A Ruas Palikanci, Rest Area KM 379 A Ruas Batang-Semarang, juga Rest Area KM 519 A dan KM 519 B Ruas Solo-Ngawi. 4 SPKLU tersebut nantinya akan dikelola oleh PT JMRB.

Dikutip dari detik.com, menurut Imad Zaky Mubarak, Direktur Bisnis Komersial PT JMRB berkata jika pihaknya akan terus menambah jumlah SPKLU di beberapa ruas rest area yang dikelola oleh PT JMRB atau oleh kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Untuk Penyediaan SPKLU di rest area ini bertujuan untuk menyiapkan sarana guna mendukung program Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik yang Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Terkait:   Cara Bayar Angsuran Motor Pertama

Nantinya dalam waktu dekat, Zaky juga mengatakan jika SPKLU akan ditambah lagi dengan hadir juga di Rest Area KM 389 B pada Ruas Batang-Semarang.

Dirinya juga menyatakan untuk mewujudkan SPKLU yang rencananya akan tersebar di beberapa rest area yang dikelola oleh PT JMRB, pihaknya nanti akan bekerja sama dengan PT PLN (Persero) guna mempersiapkan infrastruktur serta sarana SPKLU.

PT Jasa Marga terus melakukan koordinasi dengan PLN guna membangun SPKLU di rest area yang dikelola di seluruh wilayanh Indonesia. Dengan demikian, diharapkan pengguna kendaraan listrik tidak ragu untuk membeli kendaraan yang berbasis listrik.

Keberadaan SPKLU pada sejumlah rest area tol ini merupakan wujud komitmen PT JMRB dalam usahanya menyempurnakan pelayanan untuk pengendara di jalan tol, khususnya untuk pengguna kendaraan listrik.

Sebelumnya PT JMRB juga telah melakukan digitalisasi untuk sistem pembayaran di rest area. Hal ini memungkinkan para pengunjung yang datang dan belanja dapat melakukan transaksi dengan non-tunai.

Baca Juga : Ini Kata Dealer Mobkas Tentang Aturan Mobil Usia 10 Tahun Dilarang Di Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *