Bisnis Paytrend
Bisnis Paytrend

Apa Itu Paytrend? Mengenal Bisnis Investasi Ustadz Yusuf Mansyur

155 View

Bisnis Paytrend – Ustadz Yusuf Mansyur saat ini sedang menjadi sasaran netizen di media sosial. Video viral yang isinya merupakan penjelasan bisnis Paytren masuk menjadi trending topic di Twitter.

“Eh Mansur, jangan ngomong saham-saham terus, urusin itu Paytren. Memang kami lagi urusin apa? Kami masuk perusahaan sana, perusahaan sini, memang buat siapa?. Yang saya lakukan buat Paytren,” ucap Yusuf lantang dalam unggahan akun Twitter @suryadelalu, yang dikutip Jumat (8/4).

Pada video tersebut sudah ditonton sebanyak 4.841 kali dengan 107 tanda suka dan 19 retweet.

Bisnis Paytrend

Sebelumnya, Yusuf pernah juga digugat oleh 12 orang karena tuduhan wanprestasi. Kuasa hukum Yusuf yakni Deddy DJ mengucapkan jika kliennya tidak pernah beritikad untuk melaksanakan penipuan.

Akan tetapi, saat ini perusahaan Paytrend yang didirikan oleh Yusuf Mansyur justru disudutkan.

lalu apakah itu Paytren yang saat ini sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat netizen?

Seperti diambil dari cnn.com yang bersumber dari situs resmi paytren-am.co.id, PayTren merupakan manajer investasi syariah di bawah bendera perusahaan bernama PT PayTren Aset Manajemen (PAM) dan mulai beroperasi pada 24 Oktober 2017 lalu.

Terkait:   Cara Bikin Akun Gmail Lewat HP, Praktis Dan mudah

Layaknya seperti manajer investasi lainnya, perusahaan milik Yusuf Mansyur ini juga mempunyai izin operasional resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Izin itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen.

Manajemen Paytren juga menyatakan sebagai perusahaan manajer investasi syariah pertama yang ada di Tanah Air. Salah satu produk yang ditawarkan ialah PAM Syariah Likuid Dana Safa.

Produk diatas berupa reksa dana, yakni di mana dana nasabah sepenuhnya ditempatkan pada instrumen berbasis pasar uang syariah. Investasi ini mempunyai jangka waktu kurang dari 12 bulan dan telah banyak ditawarkan melalui penawaran umum di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Seperti diambil dari paytren.co.id, Yusuf Mansyur juga mendirikan aplikasi pembayaran elektronik yang gunanya sebagai pembayaran menggunakan uang elektronik (e-money) dengan nama Paytren. Bisnis ini bernanung di bawah PT Veritra Sentosa Internasional.

E-money tersebut bisa dipakai untuk melakukan pembayaran listrik, air PAM, tiket pesawat, kereta api, travel, voucher game, sampai sedekah.

Selain daripada itu, aplikasi Paytren ini juga mempunyai fitur lainnya yaitu seperti transfer bank, Belanjaku, cashback, sedekah, Paytren Academy, Paytren Connect, sampai pinjam meminjam serta produk emas Paytren.

Baca Juga:

Cara Menghilangkan Efek Filter Rotoscope Tiktok

Cara Membuat Alamat Rumah Ada Di Google Maps

Harga OTR Dan Review Honda Genio Terbaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *