Cara dan Syarat Membuat KTP Online
Cara dan Syarat Membuat KTP Online

Cara dan Syarat Membuat KTP Online Terbaru, Simpel dan Cepat

99 View

Cara Membuat KTP Online – Saat ini untuk membuat KTP sudah semakin mudah dan anti ribet. Kartu Tanda Penduduk atau KTP ialah identitas resmi yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia. Apalagi KTP ini nantinya akan diperlukan untuk kepengurusan berbagai dokumen baik itu di Instansi Pemerintah maupun Swasta.

Kartu Tanda Penduduk merupakan tanda identitas warga negara Indonesia dan harus dimiliki saat berusia minimal 17 tahun. Saat ini mengurus KTP juga bisa dilakukan secara online atau dengan aplikasi ktp online. TIdak seperti dulu lagi dimana untuk mengurus suatu dokumen diperlukan proses yang panjang dan melelahkan.

Cara Membuat KTP Online

Pada artikel ini, akan di ulas mengenai seputar cara dan syarat pembuatan KTP online Yuk simak selengkapnya di bawah ini.

Saat ini cara pembuatan KTP sudah dapat dilakukan dengan daring. Cara buat KTP online ini pastinya lebih mudah dan cepat bila dibandingkan dengan cara lama yaotu datang langsung ke instansi terkait. Persyaratan untuk buat KTP online juga sudah dipermudah. Berikut ialah cara bikin KTP online, sebagai berikut.

  1. Unduh aplikasi online yaitu dukcapil online.
  2. Lalu pilih layanan KTP kemudian pilih jenis layanan yaitu kartu tanda penduduk.
  3. Kemudian lengkapi data yang diminta agar proses pembuatan KTP online berjalan lancar.
  4. Siapkan juga syarat bikin KTP seperti yang telah dijelaskan sebelumnya kemudian unggah dokumen sesuai dengan persyaratan yang ada.
  5. Setelah itu lakukan verifikasi berkas dokumen sampai adanya notifikasi di status layanan.
  6. Selesai sudah pembuatan KTP Anda dan akan KTP baru akan didapatkan.
  7. Pemohon akan diminta untuk menyerahkan KTP yang lama dan saat menerima KTP yang baru di kecamatansetempat dengan membawa bukti dari pendaftaran.
  8. Untuk peserta belum pernah memiliki KTP, maka KTP tersebut akan langsung diberikan di Kecamatan.
Terkait:   Jangan Lewatkan! BUMN Waskita Karya Buka Lowongan Kerja Buat Lulusan D3-S2

Pengurusan KTP baik secara online, aplikasi KTP online maupun datang langsung sangat penting. Apalagi saat ini banyak program Pemerintah baik pusat maupun daerah yang memerlukan KTP sebagai syarat utama pengurusannya. Jadi jangan menunda untuk membuat atau memperpanjang KTP Anda.

Itulah informasi syarat dan cara untuk daftar KTP online. Semoga berguna.

Baca Juga:

Syarat dan Cara Pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Terbaru

4 Cara Cek Premi Asuransi Mobil Online Mudah dan Cepat

Ini Cara Jual Mobil Yang Masih Dalam Masa Kredit

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *