Cara Mengurus Akta Kelahiran untuk Dewasa
Cara Mengurus Akta Kelahiran untuk Dewasa

Cara Mengurus Akta Kelahiran untuk Dewasa: Syarat, Prosedur, dan Manfaatnya

Cara Mengurus Akta Kelahiran untuk Dewasa – Belum punya akta kelahiran meski sudah dewasa? Yuk, simak cara mengurus akta kelahiran dewasa secara lengkap, termasuk syarat, prosedur, dan manfaatnya. Gratis dan mudah!


Kenapa Akta Kelahiran Itu Penting?

Akta kelahiran adalah dokumen dasar yang membuktikan identitas seseorang secara hukum dan status kewarganegaraannya. Dokumen ini digunakan untuk keperluan administrasi penting seperti pembuatan KTP, paspor, BPJS, hingga pengurusan warisan.

Sayangnya, masih banyak masyarakat Indonesia yang sudah dewasa atau lanjut usia namun belum memiliki akta kelahiran. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyediakan layanan pembuatan akta kelahiran bagi warga dewasa.


Siapa Saja yang Bisa Mengurus Akta Kelahiran Dewasa?

Siapa pun yang belum memiliki akta kelahiran bisa mengurus dokumen ini, tanpa batasan usia. Bahkan warga yang sudah lansia tetap bisa mendapatkannya. Prosesnya tidak dipungut biaya dan bisa dilakukan di kantor Dukcapil sesuai domisili.

Terkait:   Inspirasi Model Rumah 2 Lantai Terbaru

Syarat Mengurus Akta Kelahiran untuk Dewasa

Sebelum datang ke Dukcapil, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen berikut:

Dokumen Wajib

  • Fotokopi surat keterangan kelahiran dari rumah sakit atau puskesmas

  • Fotokopi buku nikah atau akta perkawinan orang tua

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru

  • Berita acara dari kepolisian, jika tidak diketahui asal usul orang tua

Jika Dokumen Tidak Lengkap

Bila sebagian dokumen tidak tersedia, Anda masih bisa melanjutkan proses dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), yaitu:

  • Formulir F-2.03 untuk menyatakan kebenaran data kelahiran

  • Formulir F-2.04 untuk menyatakan status pernikahan orang tua


Langkah-Langkah Mengurus Akta Kelahiran Dewasa

Berikut adalah alur proses pengurusan akta kelahiran bagi orang dewasa:

1. Datangi Kantor Dukcapil

Kunjungi Dukcapil sesuai domisili tempat tinggal Anda, lalu ambil nomor antrean layanan pencatatan akta kelahiran.

2. Serahkan Dokumen

Berikan semua dokumen yang telah disiapkan kepada petugas, termasuk formulir SPTJM jika diperlukan.

3. Tunggu Proses Verifikasi

Petugas akan memverifikasi dan mencocokkan data Anda. Jika sudah sesuai, maka akta kelahiran akan segera diproses.

4. Ambil Akta Kelahiran

Dalam beberapa hari kerja (bisa berbeda tergantung daerah), Anda akan diminta datang kembali untuk mengambil akta kelahiran asli.


Manfaat Akta Kelahiran untuk Orang Dewasa

Mengurus akta kelahiran saat dewasa bukan sekadar pemenuhan identitas, tapi juga memiliki banyak manfaat, antara lain:

  • Membuat KTP elektronik (e-KTP)

  • Mengurus BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

  • Pembuatan paspor dan visa

  • Persyaratan pernikahan atau pindah domisili

  • Mengurus hak waris dan urusan hukum lainnya

Terkait:   Elegan dan Simple Gambar Model Rumah Minimalis

Data dalam akta kelahiran juga penting untuk keakuratan data kependudukan nasional, yang menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan.


Hak Warga Negara Menurut Undang-Undang

Mengacu pada Pasal 27 Ayat (1) UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, setiap kelahiran harus dilaporkan dalam waktu 60 hari. Namun bagi yang melewati batas waktu ini, tetap memiliki hak penuh untuk memperoleh akta kelahiran melalui prosedur pembuatan akta kelahiran dewasa.


Penutup: Jangan Tunda Urus Akta Kelahiran

Cara Mengurus Akta Kelahiran untuk Dewasa – Pemerintah memberikan kemudahan agar semua warga negara bisa memiliki akta kelahiran, tanpa terkecuali. Prosedurnya mudah, syaratnya ringan, dan tidak dipungut biaya.

Bagi Anda yang belum memiliki akta kelahiran, segera urus ke kantor Dukcapil terdekat. Dengan dokumen ini, Anda bisa mengakses berbagai layanan administrasi dengan lancar dan aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *