Ukuran Pas Foto dan Swafoto CPNS
Ukuran Pas Foto dan Swafoto CPNS

Ukuran Pas Foto dan Swafoto CPNS Terbaru: Simak Ketentuannya di Sini!

Ukuran Pas Foto dan Swafoto CPNS Terbaru – Saat melakukan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), salah satu dokumen penting yang wajib diunggah adalah pas foto dan swafoto. Meskipun terdengar sederhana, banyak pelamar yang masih bingung dengan ukuran dan format yang benar. Oleh karena itu, penting untuk memahami aturan unggah foto sesuai dengan ketentuan dari portal resmi SSCASN dan masing-masing instansi.


Jenis Foto yang Wajib Diunggah Saat Daftar CPNS

Ada dua jenis foto yang perlu disiapkan pelamar saat mendaftar CPNS, yaitu:

  • Pas Foto

  • Swafoto (Selfie)

Keduanya harus mengikuti syarat ukuran dan format file tertentu agar bisa diterima oleh sistem pendaftaran SSCASN.


Ketentuan Ukuran dan Format Pas Foto CPNS

Berikut adalah ketentuan umum pas foto berdasarkan informasi dari situs resmi SSCASN:

Spesifikasi Pas Foto:

  • Ukuran maksimal: 200 KB

  • Format file: JPEG atau JPG

  • Latar belakang: Merah

  • Pakaian: Rapi dan sopan (umumnya kemeja putih)

  • Foto terbaru: Maksimal diambil dalam 3 bulan terakhir

Terkait:   Cara Mendapatkan Voucher Gratis Ongkir Shopee

Ketentuan Ukuran dan Format Swafoto CPNS

Swafoto juga wajib diunggah saat pendaftaran, dan harus memenuhi spesifikasi berikut:

Spesifikasi Swafoto:

  • Ukuran maksimal: 200 KB

  • Format file: JPEG atau JPG

  • Menampilkan wajah dengan jelas

  • Diambil secara portrait dan close-up

  • Latar belakang bebas (tidak harus merah atau putih)

  • Menggunakan pakaian sopan


Contoh Ketentuan Foto untuk Instansi Tertentu: Kejaksaan Agung

Beberapa instansi menetapkan aturan lebih spesifik, seperti Kejaksaan Agung. Mengutip dari akun resmi @biropegkejaksaan, berikut adalah syarat unggah foto untuk CPNS Kejaksaan:

Pas Foto CPNS Kejaksaan Agung:

  • Latar belakang merah

  • Memakai kemeja putih

  • Ukuran maksimal 200 KB

  • Format JPG atau JPEG

  • Foto terbaru (maksimal 3 bulan)

Swafoto CPNS Kejaksaan Agung:

  • Menampilkan wajah dengan jelas

  • Diambil secara portrait dan close-up

  • Latar belakang bebas

  • Mengenakan pakaian yang rapi dan sopan


Cara Mengunggah Swafoto CPNS dengan Benar

Agar tidak terjadi kesalahan saat unggah, ikuti panduan berikut:

  1. Posisikan kamera di tengah, fokus pada wajah

  2. Klik tombol ‘Ambil Foto’

  3. Jika hasil tidak sesuai, klik ‘Foto Ulang’

  4. Jika sudah sesuai, klik ‘Simpan Foto’

  5. Tunggu notifikasi ‘Swafoto Berhasil’ di layar


Cara Mengunggah Pas Foto CPNS Terbaru

Pas foto diunggah saat peserta sudah memilih jenis seleksi dan formasi yang diinginkan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pilih jenis seleksi dan formasi terlebih dahulu

  2. Isi data diri secara lengkap

  3. Masuk ke tahap unggah dokumen

  4. Unggah surat pernyataan beserta pas foto

  5. Pastikan pas foto sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Terkait:   Ini 5 Provinsi yang Berlakukan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Dokumen Lain yang Wajib Disiapkan untuk Pendaftaran CPNS

Mengacu pada buku panduan “Ayo Bergabung Menjadi ASN” dari SSCASN, berikut adalah dokumen-dokumen utama yang wajib disiapkan:

  • Kartu Keluarga (KK)

  • KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil

  • Ijazah terakhir

  • Transkrip nilai

  • Pas foto

  • Swafoto (selfie)

  • Dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi

💡 Catatan: Persyaratan dokumen bisa berbeda-beda tergantung instansi dan jenis formasi yang dilamar. Selalu periksa informasi terbaru di akun SSCASN masing-masing pelamar.


Kesimpulan

Ukuran Pas Foto dan Swafoto CPNS Terbaru – Memahami ketentuan pas foto dan swafoto untuk CPNS sangat penting agar proses pendaftaran berjalan lancar. Pastikan kamu mengikuti ukuran, format, dan detail lainnya sesuai dengan syarat dari SSCASN atau instansi tujuan.

Jangan lupa untuk selalu mengecek ulang ukuran file sebelum mengunggah, dan gunakan pakaian sopan serta pencahayaan yang baik agar hasil fotomu sesuai standar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *