Pekerja Dengan Gaji di Bawah 3,5 Juta Ini Bisa Terima Subsisdi Upah Dari Pemerintah Sebesar Rp 3 Juta!
Kabar Gembira! Pekerja yang telah memenuhi kriteria di bawah ini dapat terima bantuan Rp 3 juta tanpa harus cek BSU…
Kabar Gembira! Pekerja yang telah memenuhi kriteria di bawah ini dapat terima bantuan Rp 3 juta tanpa harus cek BSU…